Revisi Peraturan Bank Indonesia Terkait LTV

Halo para kreditur, apakah sudah mendengar ketentuan terbaru dari Bank Indonesia terkait Loan to Value (LTV) yang semula 30% akan diturunkan menjadi 20%? Saya juga baru mendapat informasi dari media online bahwa BI akan merevisi ketentuan LTV. Menurut artiket yang saya baca, ketentuan ini akan dikeluarkan di bulan Juni 2015. Jika memang benar Revisi LTV ini dikeluarkan, ini merupakan berita gembira karena DP rumah akan menjadi lebih ringan.

Tetapi jangan senang dulu, karena terkait kebijakan LTV, masih harus diperhatikan mengenai pembelian rumah kedua, ketiga, dan seterusnya. Jika Anda sudah memiliki KPR rumah pertama, maka pembelian rumah kedua DP nya akan naik menjadi lebih besar >20%. Juga perlu diperhatikan karena untuk pembelian rumah kedua melalui KPR, tidak bisa mengajukan KPR dengan status bangunan masih indent, jadi harus yang sudah ready stock, lebih bagus lagi kalau langsung bisa AJB. [SRT]

BACA JUGA:  Berita Gembira! Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Tetap Dicairkan Kemensos, Ini Syarat Agar Lolos

Leave a Reply

Your email address will not be published.