Biaya Yang Muncul Pada Pinjaman Kpr

Saat mengajukan KPR, ada anggaran tambahan yg butuh kamu bayarkan tidak hanya harga rumah. Salah satunya artinya anggaran provisi yg melekat pada pinjaman kredit. Yuk, kenali serba-serbi biasa ini lebih dekat lagi!

Saat mengajukan pinjaman pada bank, ada anggaran balas jasa yg butuh kita bayarkan.

Namun anggaran balas jasa ini hanya berlaku apabila pengajuan kita disetujui oleh bank.

Biaya ini dikenal pula sebagai anggaran provisi.

Sudah paham tentang faktor ini?

Jika tetap belum paham, baca saja seluk-beluk tentang anggaran provisi pada postingan berikut ini!

Apa Itu Biaya Provisi?

Provisi dikenal juga sebagai anggaran balas jasa nasabah pada bank.

Biaya ini berlaku apabila kamu mengajukan pinjaman kredit semacam KPR dan disetujui oleh bank.

Fungsi utamanya sebagai tanda pengikat peminjam dengan pemberi pinjaman dan anggaran ini dikenakan satu kali di awal pinjaman.

Jadi dikala pinjaman cair, nominalnya telah dikurangi oleh anggaran balas jasa sesuai dengan ketentuan yg diberlakukan.

Namun, ada juga beberapa bank yg tak mengenakan anggaran ini, sahabat.

Sebagai gantinya, bank akan menerapkan anggaran administrasi yg lumayan tinggi dalam proses pengajuan kredit.

Oleh alasannya itu, kamu wajib cermat menyimak setiap syarat dan ketentuan pinjaman yg kamu ajukan, ya.

Karakteristik Biaya Provisi dalam Pinjaman Kredit
1. Besaran Biaya Balas Jasa

Lantas, berapa kah besaran anggaran balas jasa yg wajib dibayarkan apabila pinjaman disetujui?

Hampir setiap bank memperkenalkan besaran anggaran provisi yg bervariasi.

Tergantung pada tipe produk pinjaman yg kamu ambil dan nominal pinjamannya.

Artinya, besaran anggaran balas jasa kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan tanah dapat saja tak sama di satu bank.

BACA JUGA:  Cara Cepat Mendapatkan Pinjaman Dana

Ini alasannya keduanya artinya produk yg berbeda, sahabat.

Namun dengan cara umum, persentase yg dikenakan konsisten antara 1-3,5 persen dari total pinjaman nasabah.

Meski ada juga bank yg menerapkan nominal tetap, umpama Rp399 ribu sebesar apa pun pinjaman yg diajukan.

2. Produk Pinjaman yg Dikenakan Biaya Provisi

Ada beberapa macam produk pinjaman yg dikenakan anggaran provisi oleh bank.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa pinjaman yg dikenai anggaran ini:

Kredit Pemilikan Rumah alias KPR
Kredit Multiguna alias KMG
Kredit Pemilikan Tanah alias KPT
Kredit Tanpa Agunan alias KTA

Diantara beberapa produk di atas, yg paling konsisten menerapkan persentase 1% untuk anggaran balas jasa artinya produk KPR.

Biaya balas jasa terbesar biasanya melekat pada produk KMG, yg persentasenya dapat mencapai sampai 3,5 persen.

3. Pengenaan Biaya Balas Jasa pada Pinjaman

Sepeti telah dijelaskan sebelumnya, anggaran ini hanya dikenakan satu kali di awal pencairan pinjaman.

Saat pinjaman disetujui dan dana cair, kredit akan otomatis dipotong untuk anggaran balas jasa.

Artinya, nominal kredit yg kamu terima tak akan sama dengan jumlah pinjaman yg disetujui.

Jadi kamu tak butuh kaget apabila mengalami faktor ini, sahabat.

Contoh Penerapan Biaya Balas Jasa oleh Bank

Untuk lebih memahami anggaran provisi, mari kita kaji dengan contoh kasus.

Misalnya, Deni mengajukan pinjaman kredit pada bank sebesar Rp800 juta.

Pinjaman tersebut disetujui oleh bank dengan syarat anggaran balas jasa sebesar 1 persen dan waktu pencairan tak lebih lebih 3 hari.

Di hari pencairan, kredit yg masuk ke rekening Deni hanya sekitar Rp792 juta, tak lebih Rp8 juta dari nominal yg disetujui.

Nah, dana Rp8 juta ini artinya anggaran balas jasa yg eksklusif dipotong oleh bank.

BACA JUGA:  Apa itu Pembayaran Sebagian di KPR Bank? (Pelunasan Sebagian)

Namun butuh dicatat, tetap ada anggaran lainnya yg melekat pada pinjaman kredit tidak hanya provisi, ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.