konsultasi-kredit-gratis-pengajuan-kredit
konsultasi-kredit-gratis-pengajuan-kredit

Double KPR Beda Nama (KPR Fasilitas kedua)

Nama: Dessy Trisnawati
Alamat: Jakarta Selatan
Email: keziadess***
Handphone: 081901****

Pekerjaan: Karyawan Swasta
Status Pekerjaan: Karyawan Tetap Masa Kerja > 2 tahun
Pinjaman/Cicilan lain: KPR
Nominal pinjaman/cicilan per bulan: 3000000

Konsultasi Mengenai: KPR
Pertanyaan Anda: Double KPR beda nama

Penjelasan:

Sebelum saya menikah, saya sudah memiliki KPR di bank A. Setelah saya menikah, saya pindahkan ke bank B. Masih atas nama saya tapi penghasilan suami ikut diperhitungkan. KPR tersebut akan berakhir di tahun 2025. Saat ini usia saya 32 th dan suami 35 th. Mohon pencerahannya, bisakah kami mengajukan KPR lagi dengan nama suami di sekitaran Jakarta ? Karena KPR pertama kami di Semarang.  Gaji kotor kami berdua sekitar 12 juta.  Kalau secara real, kami merasa sanggup mencicil lagi sebesar 2 – 3 juta per bulan.  Terimakasih untuk infonya.

 

Jawab:

Selamat siang ibu Dessy, yang saya pahami dari penjelasan ibu adalah saat ini ibu sudah memiliki 1 fasilitas KPR di bank yang sedang berjalan. kemudian ibu ingin beli rumah lagi yang kedua (berarti ibu ingin mengajukan lagi fasilitas KPR yang kedua).

Dengan gaji 12 juta, porsi yang bisa dialokasikan untuk cicilan adalah sekitar 30-40% atau sekitar 4,8jt/bln. Cicilan rumah pertama 3jt, maka sisa porsi cicilan yang masih tersisa adalah 1,8jt. Menurut perhitungan saya, ibu bisa mendapatkan pinjaman kredit KPR kedua, dengan maksimal nilai cicilan 1,8jt per bulan.

Nah permasalahannya, rumah dimana yang bisa dicicil sebesar 1,8jt per bulan? Atau dengan kata lain maksimal pinjaman yang bisa diberikan adalah 170jt dengan tenor 15tahun dan asumsi bunga 9,9%.

demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.

BACA JUGA:  Bagaimana caranya Takeover Kredit KPR?

Leave a Reply

Your email address will not be published.