Nama*: | waluyo |
Alamat*: | batujajar bandung barat |
Email*: | waluyo84@***.com |
Nomor Telepon*: | 082214133*** |
Informasi Pekerjaan/Pekerjaan*: | Karyawan kontrak |
Informasi Pendapatan/Pendapatan*: | Karyawan – Gaji diterima tunai |
Jenis Kredit/Mengenai*: | Kredit Pemilikan Rumah (KPR) |
Keterangan*: | Saya dan istri honorer di pemerintah daerah,kebetulan saya ingin membeli rumah second dg menjaminkan sertifikat rumah tersebut.Apakah kira” bakal di ACC tidak? |
Jawab:
Dear Pak Waluyo,
Untuk pengajuan KPR bapak sepertinya belum bisa dilakukan, hal ini dikarenakan status kredit bapak masih karyawan kontrak. pihak bank mensyaratkan pemohon kredit harus memiliki status pegawai tetap minimal 2 tahun. Status kepegawaian memegang peranan penting dalam proses pengajuan kredit ke bank. Oleh karena itu, saran kami adalah bapak fokus terlebih dahulu agar diterima menjadi pegawai tetap di perusahaan.
Honor baru 8 bulan, bisakah ambil rumah KPR? Trims infonya!..
karyawan honorer tidak bisa mengajukan KPR pak
Saya honorer di pemerintahan sudah 8th apakah bisa kredit kpr bri
mohon maaf pak, untuk honorer belum bisa pengajuan kredit KPR pak. terbentur syarat harus pegawai tetap.