Pengajuan KPR Rumah Kedua (Fasilitas Kedua)

 

Nama*: yulia
Alamat*: Pondok Awal Indah A/10 Batam Centre – Batam 29456
Email*: yuliaekamur***@***.com
Nomor Telepon*: 0811700***
Informasi Pekerjaan/Pekerjaan*: Karyawan tetap >2thn
Informasi Pendapatan/Pendapatan*: Karyawan – Gaji diterima transfer via bank
Jenis Kredit/Mengenai*: Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Keterangan*: Saya berencana takeover rumah harga 220jt, namun saya memiliki DP cash hanya 30 juta, dan saya sudah memiliki pinjaman KPR lainnya sejak sebelum saya menikah, dengan nilai pinjaman 5,5 juta, sedangkan gaji saya 9 juta.
Bisakah saya mengajukan KPR lagi (jangka waktu 10 tahun) dengan menggunakan dokumen-dokumen saya dan suami, namun menggunakan nama saya?
Penghasilan total saya dan suami jika digabung 37 juta, dan suami saya hanya memiliki kredit mobil sebesar 3,5 juta.

Terima kasih..

Jawab:

Dear bu yulia,

Bisa bu, untuk pengajuan KPR kedua, sesuai ketentuan ibu wajib melakukan pembayaran DP menjadi 30%.
namun untuk kasus takeover ini, harus dipelajari dulu berapa sisa hutang di bank yang bersangkutan. kemungkinan sisa di bank ini harus dilunasi dulu. baru setelah itu diajukan KPR baru.

BACA JUGA:  Pengajuan Kredit Multiguna

Leave a Reply

Your email address will not be published.