5.-Anda-Punya-Pengalaman-Tidak-Membayar-Pinjaman-Online
5.-Anda-Punya-Pengalaman-Tidak-Membayar-Pinjaman-Online

Anda Punya Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online?

Anda Punya Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online? Anda mempunyai pengalaman tidak membayar pinjaman online? Alangkah baiknya anda menghindar dari hal-hal yang seperti ini. Dikarenakan namanya pinjaman tetap saja itu merupakan biaya yang harus dilunasi. Tentu saja ini akan mendatangkan konsekuensinya, misalnya membayar denda hingga bunga yang meningkat.

Nah, pada artikel kali ini akan menjelaskan tentang pengalaman pinjaman yang secara online. Emangnya seperti apa sih penjelasan dari pengamlaman tidak membayar pinjaman online. Dibawah ini telah tersusun dengan rapi untuk dibacakan oleh anda dan penggemar film atau buku dilan. Simak simak pembahasan yang berikut ini.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online? Ini Solusinya

  • Permintaan Terhadap Pengurangan Bunga

Debitur bisa melakukan terhadap pemberi pinjaman , hal ini bertujuan agar bisa mengurangi akan terjadinya bunga kredit. Nah, dengan demikian beban yang ditanggung oleh anda bisa terkurang dan ini juga memungkinkan anda bisa mendapatkan kemudahan dalam melunasinya.

  • Restrukturisasi Pinjaman

Restrukturisasi pinjaman merupakan upaya dari pemberi pinjaman dan juga peminjam yang bertujuan agar bisa memecahkan utang debitur. Dengan begitu, ini akan berpotensi dalam kegagalan untuk membayar kredit. Perlu diketahui, cara ini hanya bisa dilakukan apabila debitur yang sedang mengalami masalah.

Namun, anda harus tahu bahwa debitur memiliki prospek usaha dan juga sumber penghasilan. Tapi, pastikan sudah berpotensi dan memiliki nilai yang mampu memenuhi suatu kewajiban apabila telah melakukan pinjaman direstrukturisasi. Tentu saja anda tidak akan mendapatkan kerugian dalam hal ini.

  • Lapor Polisi

Jika solusi yang pertama dan kedua diatas tidak tepat, maka jalan yang lainnya adalah melaporkan kepada pihak kepolisian. Apalagi ketika pinjol ilegal akan melakukan tindakan terhadap penagihan yang akan menjurus pada unsur pidana dan salah satunya adalah meneror dan mengancam.

BACA JUGA:  4 Tanda Kpr Disetujui Pihak Bank

Tak hanya melaporkan pada pihak kepolisian saja, namun anda masih bisa melaporkan pada Fintech yang terkait dengan AFPI dan YLKI atau kepanjangan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Bahkan, bisa melaporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

  • Bunga Tinggi

Pada umumnya perusahaan dari pinjaman online telah menerapkan peningkatan terhadap bunga. Biasanya ini terjadi karena adanya kecepatan dalam persetujuan dan juga kemudahan persyaratan. Mungkin bunga tinggi yang terjadi pada pinjaman uang online bisa dikatakan sudah cukup biasa di telinga kita.

Peningkatan terhadap bunga yang tinggi sudah biasa diketahui, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mampu memberikan batasan bunga dari pinjaman online. Peningkatan dari bunga yang cukup tinggi bisa diserahkan pada “Market Player” ataupun pinjaman online lainnya.

  • Dikenakan Tambahan Biaya

Salah satu hal yang biasanya sering dilupakan oleh kita. Pada saat anda menunggak, maka anda bisa mendapatkan tambahan biaya yang lebih besar daripada biaya yang sebelumnya. Sebenarnya, ada berbagai pilihan akses dalam memilih cara terhadap pembayaran pinjaman secara online.

Biasanya, ketika proses penagihan memerlukan ekstra dari sumber daya warga masyarakat. Beberapa perusahaan dari pinjaman secara online akan membebankan biaya dari penagihan terhadap nasabah yang telah menunggak. Ini seperti tidak menyediakan kewajiban tambahan apabila terlambat membayar.

  • Didatangi Oleh Pihak Debt Colector

Tak hanya secara offline saja yang menyediakan debt colector, bahkan pinjaman uang secara online pun juga ada. Beberapa fakta yang harus diketahui oleh anda, terutama anda yang menyukai dengan dunia pinjaman secara online. Sebenarnya pinjaman online itu sah-sah saja apabila masih menaati peraturan dari AFPI.

Debt colector harus dan wajib untuk mempunyai sertifikat dalam melakukan penagihan terhadap peminjam yang telah dikeluarkan oleh AFPI. Perlu diingatkan kalau penagihan utang dari debt colector hanya bisa dilakukan apabila masa keterlambatan pembayaran telah mencapai kurang lebih dari 90 hari.

BACA JUGA:  Freelancer Mau Pengajuan Kpr? Baca Ini Dulu

4 comments

  1. Saya ingin meminjam uang

  2. saya lagi butuh dana

Leave a Reply

Your email address will not be published.