program-Kredit-Usaha-Rakyat-(KUR)
program-Kredit-Usaha-Rakyat-(KUR)

Program Kredit Usaha Rakyat

Keberadaan usaha rakyat dapat membantu pertumbuhan perekonomian negara, dan dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya pada pertumbuhan usaha milik rakyat. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menyediakan kucuran dana dalam bentuk kredit. Pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan dalam memberikan pinjaman dana sebagai sumber pembiayaan bagi usaha rakyat.

 JENIS-JENIS KREDIT USAHA

Kredit untuk usaha rakyat antara lain adalah:
1. Kredit Usaha Mikro, yaitu kredit yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan usaha mikro. Contohnya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Kredit Usaha Kecil, yaitu kredit yang diberikan untuk pembiayaan kegiatan usaha kecil. Contohnya adalah KUPEDES.
3. Kredit Usaha Menengah, yaitu kredit yang diberikan untuk pembiayaan kegiatan usaha menengah. Contohnya adalah Kredit Modal Kerja.
4. Kredit Korporasi, yaitu kredit yang diberikan untuk pembiayaan perusahaan. Contohnya adalah: produk Agribisnis

MENGENAL KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pinjaman atau kredit yang diberikan oleh pemerintah melalui perbankan kepada Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) atau Koperasi yang feasible namun belum bankable. Feasible artinya usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik, memiliki kelayakan dan potensi, serta mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Tujuan pemberian KUR oleh pemerintah adalah untuk memberdayakan UMKMK, menciptakan lapangan kerja, dan untuk menanggulangi kemiskinan.
Usaha rakyat yang diuharapkan dapat memanfaatkan KUR diantaranya adalah usaha yang bergerak di sektor usaha produktif, yaitu sektor pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan, kehutanan, perindustrian, dan jasa keuangan simpan pinjam. Selanjutnya untuk pelaksanaan KUR pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan, diantaranya adalah Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin.
Dalam penyaluran KUR dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1.      Secara Langsung, yaitu dilakukan oleh UMKM dan Koperasi dengan cara datang langsung ke kantor cabang atau kantor cabang pembantu bank penyelenggara KUR.
2.      Secara Tidak Langsung, yaitu UMKM dan Koperasi dapat mengakses KUR melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi, atau melalui linkage program lainnya yang bekerja sama dengan bank penyelenggara KUR.

CARA MENDAPATKAN KUR

1. Mempunyai usaha produktif yang memiliki prospek yang bagus dan mempunyai kemampuan untuk membayar kredit. Misalnya adalah usaha kerajinan, usaha catering, usaha rumah makan, toko, atau salon kecantikan.
2. Melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan KUR, yaitu:
  • ·         KTP
  • ·         Kartu Keluarga
  • ·         Keterangan Domisili
  • ·         Akte Pendirian Usaha
  • ·         Ijin Usaha (SIUP dan TDP)
  • ·         Laporan Keuangan
  • ·         Fotocopi rekening giro atau tabungan 6 bulan terakhir.
  • ·         Proposal Usaha
  • ·         Persyaratan tambahan yang diminta oleh bank
BACA JUGA:  Jenis- Jenis Kartu Kredit BCA

3. Menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan kepada bank penyelenggara KUR. Perlu diperhatikan, pada saat datang ke kantor cabang bank Anda harus mendapatkan seluruh informasi tentang KUR.
4. Selanjutnya pihak bank akan melakukan survei ke tempat usaha Anda, sebagai bahan pertimbangan untuk menilai apakah Anda layak mendapatkan KUR.
5. Kemudian apabila usaha Anda memenuhi persyaratan, maka pengajuan KUR Anda akan disetujui oleh bank dan Anda dapat segera menerima kucuran dana KUR.
Jenis Kredit dan Jangka Waktu Kredit:
1.      Kredit Modal Kerja, jangka waktu maksimal tiga tahun.
2.      Kredit Investasi, jangka waktu maksimal lima tahun.
Perlu pula Anda ketahui tips agar pengajuan KUR dapat disetujui, yaitu:
  1. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari bank lain.
  2. Usaha Anda sudah berjalan minimal enam bulan.
  3. KUR tidak bisa diberikan untuk usaha yang belum berjalan.
  4. Usaha Anda mempunyai prospek yang bagus
  5. UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan diperbolehkan menerima KUR. Kredit konsumtif adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) atau kartu kredit.

2 comments

  1. terimakasih sudah berbagi keren sekali artikelnya, saya juga lagi cari cara kredit untuk usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published.