Apa itu appraisal bank?

Hari ini, kami akan memberikan informasi mengenai apa itu Appraisal Bank, bagaimana cara mendapatkan appraisal bank dengan nilai yang tinggi, bagaimana lolos appraisal bank, dan berapa biaya appraisal bank. Mari kita masuk kepada poin yang pertama:

Apa itu appraisal bank?

Appraisal Bank adalah penilaian yang dilakukan oleh bank untuk mengecek kebenaran data antara dokumen pengajuan kredit dengan kebenaran di lapangan, sekaligus melakukan taksasi bangunan guna menilai harga rumah tersebut. Biasanya bank akan menilai rumah sesuai harga pasaran di daerah tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan hasil appraisal bank dengan nilai yang tinggi?

Untuk mendapatkan nilai appraisal yang tinggi, saran kami adalah rumah tersebut dilakukan renovasi kecil terlebih dahulu, jika umur rumah sudah tua sebaiknya rumah dilakukan pengecatan agar rumah terlihat lebih baik, rumah harus terlihat bersih dan rapi agar pada saat appraisal bank datang rumah sudah dalam kondisi prima. Tidak perlu khawatir mengenai luas rumah IMB yang tidak sesuai, pasalnya Appraisal bank akan menilai apa yang ada di lapangan, jika terjadi perbedaan antara data dilapangan dengan IMB lama yang ada, biasanya pihak bank akan memberikan syarat apabila kredit disetujui IMB tersebut harus diperbaharui terlebih dahulu.

Bagaimana cara lolos appraisal bank?

Untuk lolos appraisal bank sebaiknya rumah yang kita ajukan ke bank harus memenuhi kriteria bank, antara lain: lebar jalan depan rumah harus 4 meter, bebas banjir, jauh dari kuburan, jauh dari sutet, dan rumah masih layak huni.

BACA JUGA:  Biaya Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Membeli Rumah

Berapa biaya appraisal bank?

Biaya appraisal bank biasanya berbeda-beda tergantung kebijakan bank pemberi kredit, namun biasanya akan dikenakan biaya berkisar 300rb – 1juta rupiah.

Dalam melakukan appraisal bagi setiap pengajuan kredit yang masuk, pihak bank biasanya memiliki 2 tim appraisal untuk menilai setiap rumah yang akan dijaminkan. 2 tim tersebut adalah Appraisal Internal dan Appraisal Independen. Apa perbedaan appraisal internal dan appraisal independen?

Appraisal Internal

Appraisal internal adalah penilai yang berasal dari karyawan bank itu sendiri. Tugas utama dari appraisal internal adalah menilai harga pasaran rumah dengan melakukan pengukuran dan membandingkan rumah sejenis di area rumah tersebut. Appraisal internal biasanya melakukan fungsi penilaian untuk aplikasi pengajuan pembelian rumah baru maupun bekas. Appraisal internal biayanya lebih murah dibanding appraisal independen namun penilaiannya seringkali lebih rendah dibanding harga pasaran rumah pada umumnya.

Appraisal Independen

Appraisal independen adalah penilai yang berdiri sendiri. Biasanya memiliki label KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). KJPP memiliki kerjasama secara khusus kepada bank yang memerlukan jasa penilai. Appraisal independen biasanya melakukan penilaian untuk pengajuan aplikasi Multiguna, Top Up KPR, maupun Takeover KPR. Biaya appraisal independen biasanya lebih mahal, namun penilaiannya lebih obyektif dibandingkan appraisal internak.

7 comments

  1. info yang bermanfaat sekali, terimakasih

  2. Terima kasih kembali. Semoga bermanfaat

  3. Bisa konsultasi pak utk pengajuan KMG?

  4. @handoko,
    bisa pak, silahkan isi form konsultasinya di web ini

  5. Sangat membantu sekali

  6. Malam, mau tanya, apakah bisa lolos appraisal / Kpr apabila lebar jalan akses menuju rumah depannya kurang lebih 4 meter, bisa dilewati mobil, dan Gang Buntu. Apabila bisa mohoj diinfokan bank apa yg bisa ya? Terima Kasih

    • menurut saya bisa pak, gak masalah itu gang buntu atau ngak. yang penting lebar jalan 4 meter bisa dilalui mobil dan motor bersamaan

Leave a Reply

Your email address will not be published.