Perumahan-Murah-Masih-Ada-Gak-Ya
Perumahan-Murah-Masih-Ada-Gak-Ya

Perumahan Murah Masih Ada Gak Ya?

Daftar Isi

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang pengadaan rumah murah atau rumah subsidi oleh pemerintah. Padahal sudah sejak tahun 2015, pemerintah mencanangkan Program Sejuta Rumah, yang tujuannya untuk membantu masyarakat agar dapat membeli rumah sendiri dengan harga terjangkau dan proses yang mudah.

Ada banyak pengembang properti yang turut serta mendukung Program Sejuta Rumah, misalnya adalah Perumnas. Bahkan sejumlah pengembang besar juga turut serta mensukseskan program tersebut. Masyarakat diharapkan dapat mencari dan memperbaharui info tentang rumah murah secara online, datang langsung ke kantor cabang bank atau kantor pemasaran pengambang, atau datang ke pameran properti.

Program rumah murah

Program rumah murah secara efektif mulai dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun 2015. Jumlah dana yang dipersiapkan sebesar Rp 5,1 triliun, yang digunakan untuk membangun perumahan murah bagi masyarakat. Pada periode Juli 2015 telah dipersiapkan 75.000 unit rumah murah siap huni. Dan jumlah tersebut terus bertambah pada 2016, bahkan anggarannya bertambah menjadi Rp 97 triliun pada 2017.
Pada 2016 mekanisme penjualan 1 juta rumah dibagi menjadi dua tujuan target pasar, yaitu 60% untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan 40% untuk masyarakat non MBR. Rumah yang disediakan untuk MBR sudah dilengkapi dengan sistem KPR bersubsidi yang meringankan. Tujuannya, untuk membantu MBR agar dapat memiliki rumah sendiri, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat terus dari tahun ke tahun. Sedangkan penjualan rumah untuk non MBR mekanismenya diserahkan kepada pihak pengembang dan perbankan selaku penyedia KPR.
KPR subsidi yang disediakan untuk MBR memberikan keringanan berupa:

·         Uang muka atau Down Payment (DP) yang Terjangkau

BACA JUGA:  Apakah bisa pelunasan kredit dipercepat?

 

Untuk mendapatkan rumah murah MBR tidak perlu menyiapkan uang muka atau DP yang jumlahnya besar, karena DP yang ditetapkan hanya 1 – 10 persen. Bahkan pemerintah juga menyediakan bantuan DP sebesar Rp 4 juta bagi MBR yang benar-benar membutuhkan.
·         Angsuran Tidak Memberatkan

 

Pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menetapkan jumlah angsuran yang tidak memberatkan bagi MBR. Banyak rumah murah yang angsurannya hanya Rp 800.000 per bulan selama 15 tahun. 

Jadi jangan disia-siakan kesempatan ini, dengan dukungan dari pemerintah, impian anda untuk memiliki rumah idaman pasti bisa terwujud.

Leave a Reply

Your email address will not be published.